Minggu, Juli 29, 2007

Nasibku Sebagai Tenaga Honorer

Saya lahir di Rangkasbitung Kabupaten Lebak 30 November 1970. Di sekolah kami terdapat 4 tenaga honorer dengan masa kerja masing-masing : 16, 11, 09 dan sayah sudah 13 tahun bekerja mulai tahun 1994 menjadi Tenaga Honorer untuk mengabdikan diri pada staf Tata Usaha SMPN 1 Rangkasbitung-banten sampai dengan sekarang kami masih aktif . Dengan selembar SK Kepala Sekolah sebagai Honorer TKS (Honorer Murni) atas dasar itulah aku mengabdi. Segenap kemapuan, loyalitas dan waktu telah saya berikan selama itu dalam meniti sebagai sumbangsih pada Negara dibidang pendidikan. Selama itu pula segala cobaan dan terpaan hidup coba kami jalani dengan kesabaran serta dengan harapan kelak bisa bisa diangkat sebagai CPNS. Tapi ternyata itu sia-sia seolah tak berarti apa-apa, sekitar 4 tahun yang lalu kami sudah berusaha ke Pemerintah Daerah melalui BKD Lebak untuk meningkatkan status kami dengan mengajukan permohonan/mengusulkan sebagai TKK (Tenaga Kerja Kontrak) agar bisa dibiayai oleh APBD (Pendapatan Daerah) dengan pendapatan yang lumayan dari yang selama ini kami terima dari Dana BOS. Karna kami bukan anak/keluarga pejabat ternyata itu mustahil kami dapatkan, tapi mengapa "orang lain bisa" ? bahkan dengan masa kerja O tahun mereka bisa menjadi tenaga honorer dengan status TKK. Dan pada suatu saat akhirnya kami dihatam tembok tebal Peraturan Pemerintah ( PP. 48 Tahun 2005 ) yang isinya diskriminatif dan tak berkeadilan yang memupus harapan dan cita-cita kami, karna dalam salah satu pasal itu menyebutkan : "Yang disebut Tenaga Honorer adalah Tenaga Honorer yang sumber dana anggarannya dibiayai oleh APBN/APBD dan honorer itulah yang akan diperhatikan dan diangkat menjadi CPNS. Lantas keberadaan kami para Tenaga Honorer Non-APBN/APBD oleh pemerintah dianggap apa, kami juga manusia memiliki hak yang sama dan menginginkan perbaikan nasib apakah selamanya kami akan seperti ini tanpa ada kepastian dan kejelasan serta peraturan yang yang berfihak memperhatikan kami. Kami bekerja di instansi pemerintah dibawah Depdiknas, instansi Diknas-Kabupaten dalam unit kerja SMP kami diperlakukan tak adil antara Honorer Tenaga Guru GBS/TKK dan Honorer Pegawai Tata Usaha, padahal kami merupakan satu kesatuan dikependidikan.
Bahkan Depdiknas seolah tak mau tahu akan keberadaan kami dan tak peduli pada nasib kami.
Kemana lagi kami mengadu ????.

Kemerdekaan

Segenap rakyat Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2007 ini turut serta merayakan dan mengikuti peringatan HUT RI ke 62, sebagai perwujudan nyata dalam mengisi kemerdekaan bagi bangsa ini. Di kota Rangkasbitung Kabupaten Lebak Upacara Detik-detik peringatan Proklamasi 17 Agustus 1945 pada tahun 2007 ini berlangsung hikmat dan semarak, untuk mengenang kembali perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan segenap jiwa dan raga demi kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang kita cita-citakan bersama.

Tapi apakah bangsa ini telah benar-benar MERDEKA dalam arti yang sebenar-benarnya Merdeka?. Merdeka dari segala bentuk Penindasan, Kesengsaraan, Kemiskinan, Kebodohan, serta Kezholiman. Tapi mengapa sekarang Korupsi, Kolusi serta Nepotisme telah membudaya dan mengakar dalam hidup dan kehidupan bangsa ini.

Mari kita merenung bersama untuk kembali mengenang cita-cita para pejuang bangsa ini, yang telah mengorbankan seluruh jiwa dan raga demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Jangan kau hianati dan nodai hasil perjuangan mereka yang telah berkorban untuk bangsa ini, demi kemerdekaan yang seutuhnya milik segenap rakyat Indonesia untuk menuju masyarakat Indonesia yang adil dan sejahtera, tapi bukan milik segelintir para elit politik, penguasa, kelompok, kerabat dan keluarga, serta terbebas dari segala bentuk dan wujud penjajahan.

Mari kita renungi mengapa segala musibah, cobaan, dan malapetak selalu datang silih berganti, menimpah bangsa ini. Rakyat kecil tak berdosa harus turut juga merasakan cobaan dan penderitaan ini.

Tuhan mungkin memberikan cobaan dan takdir ini, sebagai peringatan agar bangsa ini terbangun dari mimpi gelapnya untuk segera tersadar dan memperbaiki diri dari segala bentuk kezholiman yang terjadi di bumi tercinta ini. Aminn.

Perlakuan Diskriminatif Pemerintah

Pemerintah telah bersikap diskriminatif. Dengan pemberlakuan PP Nomor 48 Tahun 2005 jelas sebuah diskriminasi. Kami yang selama ini mengabdi menjadi Tenaga Administrasi Pegawai Tata Usaha di Sekolah Negeri ternyata tidak pernah dianggap keberadaanya. Buktinya pengabdian kami dibedakan dengan honorer guru GBS TKK APBN/APBD padahal sama-sama mengabdi di pendidikan dalam instansi pemerintah. Hanya dengan selembar kertas nasib kami dibedakan yaitu SK Honorer TKS dan Honorer TKK, seolah pengabdian kami tak memiliki nilai dan makna  apa-apa padahal kami turut memberi andil dalam mencerdaskan bangsa dan sama-sama memiliki beban moral demi kemajuan pendidikan di Indonesia. Yang sangat kami sesalkan mengapa Depdiknas juga seolah menutup mata akan keberadaan kami lantas hasil kerja yang selama itu kami laksanakan sebagai bentuk pengabdian demi kemajuan pendidikan di Indonesia dianggap tak memiliki nilai dan tak berarti apa-apa, mengapa kami diperlakukan seperti itu, mengapa Pemerintah dan Depdiknas tak mau ikut peduli memperjuangkan nasib kami padahal segenap kemampuan dan waktu kami telah korbankan. 
Bukankah ini Departemen yang membidangi KEPENDIDIKAN dan BERPENDIDIKAN tunjukan itu, juga bentuk kepedulia serta perjuanganya pada kami, agar nasib kami pegawai Honorer Tata Usaha ada perbaikan, kejelasan dan kepastian.

Diskriminasi dan ketidak adilan

Hari ini Di Kabupaten Lebak Tenaga Honorer TKK yang dibiayai APBN/APBD bersuka cita karna mereka berhasil lulus sebagai CPNS sebab nama2 mereka telah masuk dalam Data Base BKN sebagai jaminan kepastian pengangkatan CPNS dan telah terjaring dan memenuhi syarat PP.48 Thn.2005, dengan masa kerja dan usia jauh lebih muda dari yang aku miliki. Ibarat Siluman sepertinya keberadaan ku sebagai tenaga honorer itu Ada Tapi Tak Nampak. Jangankan suatu kepastian, diakui sebagai Tenaga Honorer saja tidak, apalagi aku bisa terdaftar dalam data Base BKN, peningkatan kesejahteraan dan perbaikan nasib itu hanya mimpi mustahil terwujud. Tapi dibalik itu aku sadar mungkin itu sudah takdirku yang harus ku jalani.
Semoga aku diberi ketabahan dalam menjalani hidup dan kehidupan aminn.