Rabu, Desember 26, 2007

Sulitnya Mencari Keadilan di Negeri ini

“ BAHWA PENGAMBIL KEBIJAKAN DINEGERI INI KHUSUSNYA DALAM PENETAPAN ( PP TENTANG TENAGA HONORER ) : PP.48 TH.2005 DAN REVISINYA PP.43 THN.2007 HARUS JUGA BISA MEMPERTANGGUNG JAWABKAN BAGAIMANA BERKEADILAN ITU BAIK DIDUNIA DAN JUGA DIAKHIRAT, TENTANG KEADILAN YANG SESUNGGUHNYA. KARNA HAL INI MENYANGKUT HAK HIDUP DAN KEHIDUPAN SEMUA TENAGA HONORER SEBAB KELAK DIHARI AKHIR NANTI SETIAP MANUSIA DI DUNIA INI AKAN DIPERTANYAKAN AKAN PERBUATANNYA DIPENGADILAN TUHAN YANG SESUNGGUHNYA”.


Pemerintah telah bersikap Diskriminatif terhadap para Tenaga Honorer di sekolah negeri seluruh Indonesia, khususnya pada Tenaga Kependidikan Lainnya yaitu PTT Tata Usaha di sekolah. Yaitu dengan dikeluarkannya PP.48 Thn.2005 dan Revisinya PP.43 Thn.2007. sebagai dasar peraturan pengangkatan Tenaga Honorer untuk bisa diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang sekaligus akan mengubah status kekuatan hukum dan kesejahteraannya.

Sejak saat itu pula, “musnah sudah harapan dan cita-cita yang selama bertahun-tahun kami rencanakan dalam meniti karir oleh para penentu kebijakan di negeri ini” sebab kami telah dihadang/dihalangi dengan dikeluarkannya PP tersebut, sirna sudah harapan itu semua dalam sekejap mata serta menutup jalan kami.


Dengan selembar kertas (SK) yang telah ditandatangani pejabat kami telah dibedakan, padahal kami juga memiliki beban dan tanggung jawab yang sama apalagi kami bekerja di bidang kependidikan sebagai tolak ukur dan penentu keberhasilan dan kemajuan peradaban suatu bangsa.


Sejak lama kami telah mengantisipasi hal tersebut dengan telah berusaha mengajukan perubahan status hukum dan kesejahteraan untuk mengajukan permohonan menjadi Pegawai TKK yang dapat dibiayai oleh APBD pada Pemda melalui BKD, tapi itu semua tak mungkin kami raih/dapatkan karna kami bukan dari anak/keluarga pejabat, dan itu hanyalah mimpi yang tak berarti.


Kita tak usah munafik, introspeksi dan bercermin diri mengapa bangsa ini masuk dalam kategori salah satu negara terkorup di dunia dan sampai kapan bangsa ini akan berbenah diri mengubah kebiasaan yang seolah telah mengakar dan membudaya dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Segenap Bangsa Indonesia harus menanggung beban dari itu semua, sebab akibat dan dampak negatif serta peringatan-peringatan alam dari Tuhan pencipta dunia ini bagi bangsa tercinta ini, padahal itu semua bukan ulah Bangsa Indonesia tapi merupakan oknum dibirokrasi sebagai pelaksana dalam kehidupan kemasyarakat berbangsa dan bernegara yang seharusnya mengayomi menjaga dan memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat juga harkat dan derajat bangsa ini.


Dinegeri ini teramat sulit untuk mencari rasa KEADILAN yang sesungguhnya. Karena keadilan di mata penentu kebijakan di negeri ini berbeda sesuai pandangan/misi mereka masing-masing.


Banyak tenaga Honorer PTT ( TU ) Tata Usaha di sekolah yang telah mengabdikan diri tahunan, belasa bahkan puluhan tahun telah yang mencurahkan segenap waktu dan kemampuannya khususnya sebagai pegawai/tenaga di kependidikan lainya yang tersebar diseluruh sekolah negeri di negeri tercinta ini.


Ungkapkan kebenaran itu walau pahit, sebagai cermin negara demokrasi. Perbedaan pendapat suatu yang wajar dan kita harus bisa menghargainya sedangkan suatu kebenaran dan keadilan yang nyata kita harus bisa menerimanya. Saya telah mengabdi sejak Juli 1994 sampai dengan sekarang di SMP Negeri 1 Rangkasbitung, Kab.Lebak-Banten sebagai PTT pada Staf Tata Usaha. Pada saat itu setiap SMP/SMA dibawah naungan langsung DEPDIKBUD, tapi semenjak Otonomi Daerah diberlakukan semua sekolah dasar dan menengah dalam lingkup DINAS PENDIDIKAN diserahkan oleh pemerintah pusat ke PEMDA. Pemda seolah setengah hati menerimanya maklum banyak yang harus diurusi dan diawasi disetiap Dinas Instansi Pemda yang memang menjadi tanggung jawabnya sejak lama.

Kami merasa sebagai tenaga honorer di sekolah seluruh Indonesia merasa tak pernah diperhatikan baik oleh Pemerintah Pusat, Depdiknas juga Pemda yang seolah tak mempedulikan akan keberadaan kami PTT di sekolah. Kami hanya menerima bantuan kesejahteraan dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan belum pernah kami mendapatkan tambahan kesejahteraan/pendapatan juga perhatian lainnya baik itu Bantuan kesejahteraan, Pakaian dinas untuk bekerja, Kinerja bahkan Tunjangan Hari Raya saja kami belum pernah menerimanya, itulah sesungguhnya gambaran ketenagaan PTT TU di sekolah.


Kemana lagi kami harus mengadu, masih adakah orang yang peduli pada kami ?.

Sedangkan kami harus bisa hidup dan bertahan untuk hidup dengan apa yang kami miliki, semoga saja ada perubahan dalam keadilan agar kamipun bisa merasakan keadilan itu walau hanya mimpi.

Kemerdekaan

Segenap rakyat Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2007 ini turut serta merayakan dan mengikuti peringatan HUT RI ke 62, sebagai perwujudan nyata dalam mengisi kemerdekaan bagi bangsa ini. Di kota Rangkasbitung Kabupaten Lebak Upacara Detik-detik peringatan Proklamasi 17 Agustus 1945 pada tahun 2007 ini berlangsung hikmat dan semarak, untuk mengenang kembali perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan segenap jiwa dan raga demi kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang kita cita-citakan bersama.

Tapi apakah bangsa ini telah benar-benar MERDEKA dalam arti yang sebenar-benarnya Merdeka?. Merdeka dari segala bentuk Penindasan, Kesengsaraan, Kemiskinan, Kebodohan, serta Kezholiman. Tapi mengapa sekarang Korupsi, Kolusi serta Nepotisme telah membudaya dan mengakar dalam hidup dan kehidupan bangsa ini.

Mari kita merenung bersama untuk kembali mengenang cita-cita para pejuang bangsa ini, yang telah mengorbankan seluruh jiwa dan raga demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Jangan kau hianati dan nodai hasil perjuangan mereka yang telah berkorban untuk bangsa ini, demi kemerdekaan yang seutuhnya milik segenap rakyat Indonesia untuk menuju masyarakat Indonesia yang adil dan sejahtera, tapi bukan milik segelintir para elit politik, penguasa, kelompok, kerabat dan keluarga, serta terbebas dari segala bentuk dan wujud penjajahan.

Mari kita renungi mengapa segala musibah, cobaan, dan malapetak selalu datang silih berganti, menimpah bangsa ini. Rakyat kecil tak berdosa harus turut juga merasakan cobaan dan penderitaan ini.

Tuhan mungkin memberikan cobaan dan takdir ini, sebagai peringatan agar bangsa ini terbangun dari mimpi gelapnya untuk segera tersadar dan memperbaiki diri dari segala bentuk kezholiman yang terjadi di bumi tercinta ini. Aminn.

Perlakuan Diskriminatif Pemerintah

Pemerintah telah bersikap diskriminatif. Dengan pemberlakuan PP Nomor 48 Tahun 2005 jelas sebuah diskriminasi. Kami yang selama ini mengabdi menjadi Tenaga Administrasi Pegawai Tata Usaha di Sekolah Negeri ternyata tidak pernah dianggap keberadaanya. Buktinya pengabdian kami dibedakan dengan honorer guru GBS TKK APBN/APBD padahal sama-sama mengabdi di pendidikan dalam instansi pemerintah. Hanya dengan selembar kertas nasib kami dibedakan yaitu SK Honorer TKS dan Honorer TKK, seolah pengabdian kami tak memiliki nilai dan makna  apa-apa padahal kami turut memberi andil dalam mencerdaskan bangsa dan sama-sama memiliki beban moral demi kemajuan pendidikan di Indonesia. Yang sangat kami sesalkan mengapa Depdiknas juga seolah menutup mata akan keberadaan kami lantas hasil kerja yang selama itu kami laksanakan sebagai bentuk pengabdian demi kemajuan pendidikan di Indonesia dianggap tak memiliki nilai dan tak berarti apa-apa, mengapa kami diperlakukan seperti itu, mengapa Pemerintah dan Depdiknas tak mau ikut peduli memperjuangkan nasib kami padahal segenap kemampuan dan waktu kami telah korbankan. 
Bukankah ini Departemen yang membidangi KEPENDIDIKAN dan BERPENDIDIKAN tunjukan itu, juga bentuk kepedulia serta perjuanganya pada kami, agar nasib kami pegawai Honorer Tata Usaha ada perbaikan, kejelasan dan kepastian.

Diskriminasi dan ketidak adilan

Hari ini Di Kabupaten Lebak Tenaga Honorer TKK yang dibiayai APBN/APBD bersuka cita karna mereka berhasil lulus sebagai CPNS sebab nama2 mereka telah masuk dalam Data Base BKN sebagai jaminan kepastian pengangkatan CPNS dan telah terjaring dan memenuhi syarat PP.48 Thn.2005, dengan masa kerja dan usia jauh lebih muda dari yang aku miliki. Ibarat Siluman sepertinya keberadaan ku sebagai tenaga honorer itu Ada Tapi Tak Nampak. Jangankan suatu kepastian, diakui sebagai Tenaga Honorer saja tidak, apalagi aku bisa terdaftar dalam data Base BKN, peningkatan kesejahteraan dan perbaikan nasib itu hanya mimpi mustahil terwujud. Tapi dibalik itu aku sadar mungkin itu sudah takdirku yang harus ku jalani.
Semoga aku diberi ketabahan dalam menjalani hidup dan kehidupan aminn.