“ BAHWA PENGAMBIL KEBIJAKAN DINEGERI INI KHUSUSNYA DALAM PENETAPAN ( PP TENTANG TENAGA HONORER ) : PP.48 TH.2005 DAN REVISINYA PP.43 THN.2007 HARUS JUGA BISA MEMPERTANGGUNG JAWABKAN BAGAIMANA BERKEADILAN ITU BAIK DIDUNIA DAN JUGA DIAKHIRAT, TENTANG KEADILAN YANG SESUNGGUHNYA. KARNA HAL INI MENYANGKUT HAK HIDUP DAN KEHIDUPAN SEMUA TENAGA HONORER SEBAB KELAK DIHARI AKHIR NANTI SETIAP MANUSIA DI DUNIA INI AKAN DIPERTANYAKAN AKAN PERBUATANNYA DIPENGADILAN TUHAN YANG SESUNGGUHNYA”.
Pemerintah telah bersikap Diskriminatif terhadap para Tenaga Honorer di sekolah negeri seluruh
Sejak saat itu pula, “musnah sudah harapan dan cita-cita yang selama bertahun-tahun kami rencanakan dalam meniti karir oleh para penentu kebijakan di negeri ini” sebab kami telah dihadang/dihalangi dengan dikeluarkannya PP tersebut, sirna sudah harapan itu semua dalam sekejap mata serta menutup jalan kami.
Dengan selembar kertas (SK) yang telah ditandatangani pejabat kami telah dibedakan, padahal kami juga memiliki beban dan tanggung jawab yang sama apalagi kami bekerja di bidang kependidikan sebagai tolak ukur dan penentu keberhasilan dan kemajuan peradaban suatu bangsa.
Sejak lama kami telah mengantisipasi hal tersebut dengan telah berusaha mengajukan perubahan status hukum dan kesejahteraan untuk mengajukan permohonan menjadi Pegawai TKK yang dapat dibiayai oleh APBD pada Pemda melalui BKD, tapi itu semua tak mungkin kami raih/dapatkan karna kami bukan dari anak/keluarga pejabat, dan itu hanyalah mimpi yang tak berarti.
Kita tak usah munafik, introspeksi dan bercermin diri mengapa bangsa ini masuk dalam kategori salah satu negara terkorup di dunia dan sampai kapan bangsa ini akan berbenah diri mengubah kebiasaan yang seolah telah mengakar dan membudaya dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Segenap Bangsa Indonesia harus menanggung beban dari itu semua, sebab akibat dan dampak negatif serta peringatan-peringatan alam dari Tuhan pencipta dunia ini bagi bangsa tercinta ini, padahal itu semua bukan ulah Bangsa Indonesia tapi merupakan oknum dibirokrasi sebagai pelaksana dalam kehidupan kemasyarakat berbangsa dan bernegara yang seharusnya mengayomi menjaga dan memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat juga harkat dan derajat bangsa ini.
Dinegeri ini teramat sulit untuk mencari rasa KEADILAN yang sesungguhnya. Karena keadilan di mata penentu kebijakan di negeri ini berbeda sesuai pandangan/misi mereka masing-masing.
Banyak tenaga Honorer PTT ( TU ) Tata Usaha di sekolah yang telah mengabdikan diri tahunan, belasa bahkan puluhan tahun telah yang mencurahkan segenap waktu dan kemampuannya khususnya sebagai pegawai/tenaga di kependidikan lainya yang tersebar diseluruh sekolah negeri di negeri tercinta ini.
Ungkapkan kebenaran itu walau pahit, sebagai cermin negara demokrasi. Perbedaan pendapat suatu yang wajar dan kita harus bisa menghargainya sedangkan suatu kebenaran dan keadilan yang nyata kita harus bisa menerimanya. Saya telah mengabdi sejak Juli 1994 sampai dengan sekarang di SMP Negeri 1 Rangkasbitung, Kab.Lebak-Banten sebagai PTT pada Staf Tata Usaha. Pada saat itu setiap SMP/SMA dibawah naungan langsung DEPDIKBUD, tapi semenjak Otonomi Daerah diberlakukan semua sekolah dasar dan menengah dalam lingkup DINAS PENDIDIKAN diserahkan oleh pemerintah pusat ke PEMDA. Pemda seolah setengah hati menerimanya maklum banyak yang harus diurusi dan diawasi disetiap Dinas Instansi Pemda yang memang menjadi tanggung jawabnya sejak lama.
Kami merasa sebagai tenaga honorer di sekolah seluruh
Kemana lagi kami harus mengadu, masih adakah orang yang peduli pada kami ?.