Jumat, Agustus 07, 2009

Arti Kemerdekaan

Makna Agustus tentunya semua anak bangsa pasti akan teringat dan terkenang tentang hari lahirnya Bangsa Indonesia, dimana para pejuang telah mengorbankan segala jiwa dan raga untuk mewujudkan lahir dan berdirinya republik tercinta ini, akhirnya berkat rahmat Tuhan YME para pendiri republik ini memproklamasikan Kemerdekaan Republik Indonesia pada Tanggal 17 Agustus 1945.

Hari berganti hari, bulan berganti bulan, dan tahun berganti tahun. Tak terasa sudah 64 Tahun Bangsa Indonesia Merdeka. Tapi apakah bangsa ini telah benar-benar merdeka ?. Karna kami para Honorer PTT TU Sekolah Negeri Seluruh Indonesia merasa diperlakuan tidak adil, padahal kami telah bersama-sama untuk mengisi kemerdekaan ini dengan telah aktif berperanserta dan turut andil dalam mencerdaskan bangsa dikependidikan, khusunya tenaga kependidikan. Apalah arti perjuangan dan pengorbanan yang selama ini telah kami lakukan, seolah penguasa bangsa ini tak peduli akan keberadaan kami dan tak pernah sedikitpun memperhatikan nasib kami khususnya para Tenaga Kependidikan lainya yaitu Honorer PTT TU sekolah.

Kami juga menuntut diperlakukan secara adil, meminta hak yang sama hak yang telah diberikan kepada Tenaga Honorer APBN/APBD, karna kami juga sama-sama mengabdi di institusi pemerintah dengan masa pengabdian yang rata-rata jauh lebih lama dari Tenaga Honorer APBN/APBD, mengapa mereka diperhatikan sedangkan kami tidak diperhatikan. Hanya dengan selembar kertas yaitu SK Tenaga Honorer APBN/APBD yang telah ditandatangi pejabat, kami kami telah dibedakan dan diperlakukan tidak adil. Lantas sebelum PP: 48/2005, 43/2007 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer dikeluarkan mengapa kami tak dibantu untuk dibuatkan dahulu selembar kertas tersebut, ….SK, Kertas Sakti…., Tiket.…, Karcis…. atau apapun namanya, padahal sebelum PP itu dikeluarkan kami telah lama berusaha dan menanti untuk mendapatkannya, pada saat itu dengan mengajukan permohonan untuk peningkatan status dan kekuatan hukum atas pekerjaan kami. Tapi ternyata itu mustahil kami dapatkan karena kami dihadang sistem yang telah mengakar dibirokrasi.

Semoga kelak kami bisa dihargai dan diperlakukan secara adil, ataukah hanya nanti merasakan keadilan itu oleh kami di hari kiamat/akhir jaman, dan semoga bangsa ini benar-benar menjadi bangsa yang merdeka seperti cita-cita pendiri republik ini untuk mensejahterakan rakyatnya dimana hukum dan keadilan itu dijunjung tinggi serta dimana akan tercipta keharmonisan, keselarasan, keserasian dan kesejahteraan dalam hidup dan kehidupan bangsa ini. Selamat Hari jadi Republik Indonesia ke 64 ”JAYALAH BANGSAKU, SEJAHTERALAH RAKYATKU” ”HUKUM DAN KEADILAN JANTUNG BANGSAKU, RAKYAT DAN PEMERINTA JIWA RAGAKU”.

Kemerdekaan

Segenap rakyat Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2007 ini turut serta merayakan dan mengikuti peringatan HUT RI ke 62, sebagai perwujudan nyata dalam mengisi kemerdekaan bagi bangsa ini. Di kota Rangkasbitung Kabupaten Lebak Upacara Detik-detik peringatan Proklamasi 17 Agustus 1945 pada tahun 2007 ini berlangsung hikmat dan semarak, untuk mengenang kembali perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan segenap jiwa dan raga demi kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang kita cita-citakan bersama.

Tapi apakah bangsa ini telah benar-benar MERDEKA dalam arti yang sebenar-benarnya Merdeka?. Merdeka dari segala bentuk Penindasan, Kesengsaraan, Kemiskinan, Kebodohan, serta Kezholiman. Tapi mengapa sekarang Korupsi, Kolusi serta Nepotisme telah membudaya dan mengakar dalam hidup dan kehidupan bangsa ini.

Mari kita merenung bersama untuk kembali mengenang cita-cita para pejuang bangsa ini, yang telah mengorbankan seluruh jiwa dan raga demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Jangan kau hianati dan nodai hasil perjuangan mereka yang telah berkorban untuk bangsa ini, demi kemerdekaan yang seutuhnya milik segenap rakyat Indonesia untuk menuju masyarakat Indonesia yang adil dan sejahtera, tapi bukan milik segelintir para elit politik, penguasa, kelompok, kerabat dan keluarga, serta terbebas dari segala bentuk dan wujud penjajahan.

Mari kita renungi mengapa segala musibah, cobaan, dan malapetak selalu datang silih berganti, menimpah bangsa ini. Rakyat kecil tak berdosa harus turut juga merasakan cobaan dan penderitaan ini.

Tuhan mungkin memberikan cobaan dan takdir ini, sebagai peringatan agar bangsa ini terbangun dari mimpi gelapnya untuk segera tersadar dan memperbaiki diri dari segala bentuk kezholiman yang terjadi di bumi tercinta ini. Aminn.

Perlakuan Diskriminatif Pemerintah

Pemerintah telah bersikap diskriminatif. Dengan pemberlakuan PP Nomor 48 Tahun 2005 jelas sebuah diskriminasi. Kami yang selama ini mengabdi menjadi Tenaga Administrasi Pegawai Tata Usaha di Sekolah Negeri ternyata tidak pernah dianggap keberadaanya. Buktinya pengabdian kami dibedakan dengan honorer guru GBS TKK APBN/APBD padahal sama-sama mengabdi di pendidikan dalam instansi pemerintah. Hanya dengan selembar kertas nasib kami dibedakan yaitu SK Honorer TKS dan Honorer TKK, seolah pengabdian kami tak memiliki nilai dan makna  apa-apa padahal kami turut memberi andil dalam mencerdaskan bangsa dan sama-sama memiliki beban moral demi kemajuan pendidikan di Indonesia. Yang sangat kami sesalkan mengapa Depdiknas juga seolah menutup mata akan keberadaan kami lantas hasil kerja yang selama itu kami laksanakan sebagai bentuk pengabdian demi kemajuan pendidikan di Indonesia dianggap tak memiliki nilai dan tak berarti apa-apa, mengapa kami diperlakukan seperti itu, mengapa Pemerintah dan Depdiknas tak mau ikut peduli memperjuangkan nasib kami padahal segenap kemampuan dan waktu kami telah korbankan. 
Bukankah ini Departemen yang membidangi KEPENDIDIKAN dan BERPENDIDIKAN tunjukan itu, juga bentuk kepedulia serta perjuanganya pada kami, agar nasib kami pegawai Honorer Tata Usaha ada perbaikan, kejelasan dan kepastian.

Diskriminasi dan ketidak adilan

Hari ini Di Kabupaten Lebak Tenaga Honorer TKK yang dibiayai APBN/APBD bersuka cita karna mereka berhasil lulus sebagai CPNS sebab nama2 mereka telah masuk dalam Data Base BKN sebagai jaminan kepastian pengangkatan CPNS dan telah terjaring dan memenuhi syarat PP.48 Thn.2005, dengan masa kerja dan usia jauh lebih muda dari yang aku miliki. Ibarat Siluman sepertinya keberadaan ku sebagai tenaga honorer itu Ada Tapi Tak Nampak. Jangankan suatu kepastian, diakui sebagai Tenaga Honorer saja tidak, apalagi aku bisa terdaftar dalam data Base BKN, peningkatan kesejahteraan dan perbaikan nasib itu hanya mimpi mustahil terwujud. Tapi dibalik itu aku sadar mungkin itu sudah takdirku yang harus ku jalani.
Semoga aku diberi ketabahan dalam menjalani hidup dan kehidupan aminn.